Komunitas Japstyle & Bratstyle Indonesia (JBI) Chapter Bumi Tipalayo
SYARAT & KETENTUAN PENGGUNA
Terakhir Diperbarui: 07 September 2026 • Versi Aplikasi: 1.0.0
Pemberitahuan Resmi Anggota & Pengguna Layanan
Dengan mengunduh, menginstal, mendaftar, atau mengakses Aplikasi Mobile JBI Bumi Tipalayo maupun portal situs web kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan Pengguna ini.
1. Ketentuan Umum & Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan Pengguna ini, yang dimaksud dengan:
- "Komunitas" adalah Japstyle & Bratstyle Indonesia (JBI) Chapter Bumi Tipalayo yang berdomisili di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.
- "Aplikasi" adalah aplikasi mobile resmi JBI Bumi Tipalayo yang dirilis untuk sistem operasi Android (melalui Google Play Store maupun instalasi resmi APK).
- "Member / Anggota" adalah individu pengendara motor custom yang terdaftar resmi memiliki Nomor Registrasi Anggota (NRA) JBI Bumi Tipalayo.
- "Pengurus" adalah anggota yang diberikan amanah struktural (Ketua Chapter, Wakil Ketua, Bendahara Umum, Sekretaris, Divisi Humas, Road Captain, Safety Officer, dan Logistik).
- "KTA Digital" adalah Kartu Tanda Anggota elektronik ber-QR Code unik yang diterbitkan melalui sistem JBI Bumi Tipalayo.
2. Pendaftaran Akun & Keamanan Kredensial
- Setiap anggota wajib memberikan informasi identitas yang akurat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan (Nama Lengkap, Nomor Kontak WhatsApp aktif, Golongan Darah, dan data motor custom).
- Akun bersifat pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan, diperjualbelikan, atau dipinjamkan kepada pihak ketiga di luar komunitas.
- Anggota bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan username dan kata sandi (password). Segala aktivitas yang terjadi melalui akun Anda menjadi tanggung jawab pemilik akun yang sah.
- Jika anggota menduga adanya kebocoran password atau akses ilegal, wajib segera memberitahukan kepada Pengurus Sekretariat untuk dilakukan reset password.
3. Iuran Wajib, Donasi & Transparansi Kas
- Iuran Wajib Bulanan ditetapkan sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per bulan untuk mendukung kelancaran operasional komunitas, kas darurat, dan kegiatan sosial.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening resmi kas bendahara (BCA/BRI/QRIS Komunitas) sebagaimana tercantum dalam aplikasi.
- Anggota wajib mengunggah foto struk transfer yang asli, jelas terbaca, dan valid. Pengunggahan bukti transfer palsu, rekayasa, atau duplikasi merupakan pelanggaran etika berat.
- Status pembayaran akan diverifikasi dan disetujui (Approve) oleh Bendahara secara transparan pada Matriks Iuran Komunitas yang dapat dipantau oleh seluruh anggota demi azas keterbukaan.
- Iuran, uang kas, maupun donasi baksos yang telah dibayarkan bersifat non-refundable (tidak dapat ditarik kembali) karena dialokasikan untuk kepentingan bersama komunitas.
4. Tata Tertib Biker & Safety Riding
Seluruh anggota JBI Bumi Tipalayo menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kehormatan, dan keselamatan:
- Respect Each Other: Menghormati sesama anggota, pengendara motor lain, dan masyarakat umum di jalan raya maupun ruang digital.
- Safety Riding Wajib: Saat agenda Kopdar (Kopi Darat), Sunmori, maupun Touring Akbar, seluruh anggota wajib menggunakan perlengkapan keselamatan standar (Helm SNI/DOT, Jaket/Rompi, Sepatu, dan Lampu berfungsi).
- Larangan Zat Terlarang & Kriminalitas: Dilarang keras membawa atau mengonsumsi minuman keras berlebihan, narkotika/zat adiktif, senjata tajam tanpa izin, atau terlibat aksi balap liar dan anarkisme yang mencoreng nama baik JBI.
5. Hak Cipta & Logo Komunitas
- Logo resmi JBI Bumi Tipalayo, lambang Japstyle & Bratstyle Indonesia, desain KTA Digital, serta seluruh grafis di dalam aplikasi merupakan hak milik sah komunitas JBI Bumi Tipalayo.
- Dilarang memperbanyak, memodifikasi, mengomersialisasi, atau menggunakan atribut logo tanpa izin tertulis dari Ketua Chapter dan Pengurus.
6. Penonaktifan Akun & Sanksi
Pengurus berhak menangguhkan (suspend) atau menonaktifkan akun anggota jika:
- Terbukti melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan kode etik JBI Bumi Tipalayo.
- Melakukan penyalahgunaan aplikasi (spam, upaya peretasan API, upload konten asusila/ilegal).
- Telah mengundurkan diri atau diberhentikan dari keanggotaan resmi.
7. Penghapusan Akun & Data Anggota
Sesuai dengan ketentuan Google Play Store mengenai perlindungan data pengguna, setiap anggota memiliki hak untuk meminta penghapusan akun beserta data pribadinya dari server kami.
Cara Pengajuan Penghapusan Akun:
- Kirimkan permohonan tertulis melalui email resmi ke:
admin@jbi-tipalayo.org atau via WhatsApp Pengurus di 082198765432.
- Sebutkan Username, NRA, dan Nama Lengkap Anda dengan subjek "Permohonan Penghapusan Akun JBI".
- Tim administrator akan memproses verifikasi dan menghapus data akun dari database dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja.
8. Kontak Resmi Pengurus & Sekretariat
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Ketentuan Pengguna ini, silakan hubungi kami:
Sekretariat JBI Chapter Bumi Tipalayo:
Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Email Resmi:
admin@jbi-tipalayo.org
Kontak WhatsApp Humas:
082198765432
Instagram:
@jbi_bumitipalayo